Masalah keuangan bisa menimpa siapa saja dan kapan saja. Hal ini dapat mengganggu aktivitas sehari - hari khususnya saat bekerja dan menyebabkan produktivitas kerja menurun.
Payuung menyediakan solusi yang mudah dan aman melalui pembiayaan karyawan dengan skema syariah bekerjasama dengan ALAMI yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cocok untuk Anda yang ingin melakukan pinjaman tanpa riba.
Melalui pembiayaan ini, Anda bisa mendapatkan jumlah pembiayaan dengan nilai
1 – 10 juta rupiah. Selain itu margin yang ditawarkan juga rendah yaitu 1-2% per bulan dan pembayaran angsuran dilakukan menggunakan sistem potong gaji.
A. Berikut ini langkah - langkah pengajuan pembiayaan oleh karyawan:
Sebelum melakukan pengajuan pembiayaan, pastikan bahwa perusahaan Anda telah mengajukan kerjasama fasilitas pembiayaan melalui portal Admin.
Masuk ke https://www.payuung.com/benefit-karyawan, kemudian login sebagai karyawan dan pilih menu “Multiguna Syariah”.
Klik tombol Ajukan Pembiayaan.
Setelah klik tombol Ajukan Pembiayaan, maka karyawan harus mengisi formulir pembiayaan. Dengan data yang dibutuhkan sebagai berikut:
1) Data Pemohon (Karyawan)
2) Data Bank
3) Data Pasangan
4) Data Kontak Darurtat
5) Data Pembiayaan
Untuk data pembiayaan memiliki validasi :
Jumlah Diajukan : Maksimal 10.000.000
Tenor : Maks 6 bulan
Setelah mengisi formulir klik tombol Ajukan Fasilitas, akan muncul pop-up kemudian klik Ya, Lanjutkan.
Proses Persetujuan HR: Proses ini merupakan proses menunggu persetujuan dari HR masing-masing perusahaan, apakah karyawan disetujui melakukan pengajuan/tidak. Jika disetujui HR maka akan lanjut ke step selanjutnya.
Pada portal Payuung Anda, status pengajuan pembiayaan akan berubah menjadi Disetujui HR.
Setelah disetujui oleh Admin, maka karyawan akan mendapatkan email notifikasi bahwa pengajuan disetujui oleh Admin dan dapat melanjutkan ke proses selanjutnya yaitu Proses Lengkapi Dokumen.
Pada email, klik tombol Lengkapi Dokumen dan akan diarahkan ke portal karyawan.
Proses Melengkapi Dokumen: Karyawan mengupload beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh pihak Alami. Selanjutnya klik tombol Kirim Dokumen, kemudian akan muncul pop-up dan klik tombol Ya, Lanjutkan.
Proses Analisa Risiko: Setelah upload dokumen, step selanjutnya adalah Proses Analisa Resiko yang dimana pihak Alami akan terlebih dahulu menganalisa data karyawan untuk selanjutnya pengajuan pembiayaan dapat disetujui/ditolak.
Setelah proses analisa Disetujui pihak Alami, karyawan akan mendapatkan informasi email bahwa pengajuan pembiayaan disetujui dan karyawan dapat mereview kontrak pembiayaan.
Jika karyawan menyetujui/menolak kontrak pembiayaan, maka karyawan dapat klik tombol Proses Konfirmasi untuk direct ke portal karyawan.
Proses Tanda Tangan Kontrak: Jika karyawan sudah mereview kontrak pembiayaan dan menyetujuinya, maka karyawan dapat klik tombol Konfirmasi.
Kemudian akan muncul pop-up, klik tombol Konfirmasi Kontrak
Proses Pencairan Dana: Setelah kontrak pembiayaan disetujui, maka step selanjutnya adalah Proses Pencairan Dana. Karyawan menunggu hingga dana dicairkan oleh pihak Alami dan nantinya akan mendapatkan informasi melalui email.
Setelah pihak Alami telah mengubah status menjadi Dana Cair, Payuung akan mengirimkan email notifikasi ke karyawan untuk mengecek secara berkala status pencairan dana pada portal karyawan.
Dana akan dikirimkan pihak Alami ke rekening terdaftar yang diinputkan oleh karyawan pada form pengajuan.
Dana Cair
B. Pembayaran Cicilan
Pada portal berikut ini, karyawan dapat mengecek tabel cicilan yaitu pada Menu Detail Pembiayaan.
Setiap bulannya, admin perusahaan akan membayarkan cicilan karyawan (potong gaji) ke nomor VA Pihak Alami.
Jika sudah dibayarkan, maka status cicilan akan diubah Oleh pihak Alami dari Belum Dibayar menjadi Sudah Dibayar.
Contoh status cicilan yang sebelumnya Belum Dibayar berubah menjadi Sudah Dibayar.
Jika Anda memiliki pertanyaan terkait pembiayaan karyawan syariah, silahkan menghubungi kami melalui Whatsapp dibawah ini.















