Pengajuan cuti, izin, dan sakit merupakan hal yang umum dalam dunia kerja. Setiap karyawan berhak mengambil waktu istirahat atau mengurus keperluan pribadi, tetapi proses pengajuan harus sesuai dengan kebijakan perusahaan. Artikel ini akan membahas tata cara pengajuan cuti, sakit dan izin lainnya di Gadjian untuk karyawan.
A. Pengajuan Cuti, Sakit dan Izin lainnya Melalui Portal Personalia.
a. Pengajuan Cuti
Log in ke Portal Personalia
Klik menu Cuti Tahunan
Klik +Pengajuan Cuti Tahunan. Pada kolom berwarna abu-abu terdapat keterangan cuti Anda, baik yang sudah diajukan, sisa cuti yang bisa digunakan, beserta periode berlakunya cuti tersebut.
Isi tanggal pengajuan dan keterangan pada formulir cuti. Terdapat dua kategori cuti tahunan yang disediakan oleh Gadjian, yaitu cuti sehari penuh dan cuti setengah hari. Anda bisa mengisi salah satu kolom tanggal tergantung cuti yang ingin diajukan. Lalu klik simpan.
Tunggu admin atau approver merespon pengajuan. Anda dapat melihat status pengajuan setelah cuti selesai diajukan. Anda juga bisa melihat secara detail mengenai informasi cuti yang diajukan dengan mengklik Ikon kertas, seperti pada gambar di bawah ini.
b. Pengajuan Sakit dan Izin lainnya
Log in ke Portal Personalia
Klik menu Sakit & Izin
Klik Sakit atau klik Izin Lainnya.
Klik +Pengajuan Sakit
Isi tanggal pengajuan dan keterangan pada formulir sakit. Anda juga bisa menyertakan dokumen medis dengan mengunggah file pada kolom Surat Keterangan Dokter. Dokumen yang dapat diunggah adalah format .jpg, .png, .gif, .pdf, .doc, .heic, .heif dengan maksimal ukuran 10 mb. Kemudian Klik simpan.
Tunggu admin atau approver merespon pengajuan. Anda dapat melihat status pengajuan setelah selesai diajukan.
Kemudian untuk melakukan pengajuan Izin Lainnya, Anda bisa mengulangi step poin ke 1 hingga poin ke 3.
Klik +Pengajuan Izin Lainnya
Isi tanggal pengajuan dan keterangan pada formulir izin. Anda juga bisa menyertakan dokumen tambahan dengan mengunggah file pada kolom Surat Keterangan Izin. Dokumen yang dapat diunggah adalah format .jpg, .png, .gif, .pdf, .doc, .heic, .heif dengan maksimal ukuran 10 mb.
Terdapat beberapa jenis izin yang diakomodir oleh Gadjian, pilih sesuai dengan kebutuhan Anda.Setelah selesai mengisi semua data yang diperlukan, klik simpan. Tunggu admin atau approver merespon pengajuan.
B. Pengajuan Cuti, Sakit dan Izin lainnya Melalui Aplikasi GadjianKu
a. Pengajuan Cuti
Buka Aplikasi GadjianKu
Klik menu Cuti
Ada dua opsi menu Cuti yang dapat dipilih, yaitu :
Inputkan tanggal dan keterangan cuti.
Klik Simpan
b. Pengajuan Sakit
Buka Aplikasi GadjianKu
Klik menu Sakit
Ada dua opsi menu Sakit yang dapat dipilih, yaitu :
Input tanggal dan keterangan sakit. Serta Anda juga dapat melampirkan surat keterangan dokter sesuai dengan ketentuan yang disediakan.
Selanjutnya, klik Simpan
c. Pengajuan Izin
Buka Aplikasi GadjianKu
Klik menu Izin
Ada 2 opsi menu izin yang dapat dipilih, yaitu :
Input jenis izin, tanggal dan keterangan izin. Anda juga dapat melampirkan surat keterangan sesuai dengan ketentuan yang disediakan. Surat keterangan dapat di-upload selama pengajuan izin belum direspon oleh admin.
Selanjutnya, klik Simpan.
ℹ️Informasi tambahan :
Anda akan menerima notifikasi berhasil melakukan pengajuan dan saat approver merespon pengajuan Anda.
Notifikasi persetujuan juga akan tertampil pada portal personalia atau aplikasi GadjianKu pada ikon lonceng seperti berikut.
Pengeditan pengajuan masih dapat dilakukan selama approver belum merespon pengajuannya.
Semoga membantu!



