Lewati ke konten utama

Menyesuaikan Nilai UMP di Gadjian dengan Mudah

Nilai UMP di Gadjian belum sesuai? Cek disini cara menyesuaikannya!

Ditulis oleh Luna

Setiap tahun, pemerintah dapat menetapkan perubahan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk berbagai daerah di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja sesuai dengan kondisi ekonomi yang berkembang. Bagi perusahaan yang menggunakan sistem payroll seperti Gadjian, menyesuaikan nilai UMP di aplikasi payroll secara tepat sangat penting agar penghitungan gaji dan tunjangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Yuk, simak penjelasan dibawah ini agar tidak salah dalam memproses penyesuaian UMP di Gadjian!

A. Pengaruh Pengaturan UMP di Gadjian

Fitur pengaturan UMP berperan krusial dalam ketepatan nilai BPJS yang dimunculkan sistem Gadjian pada slip gaji karyawan. Fungsi dari pengaturan UMP di Gadjian adalah:

1. Sebagai Basis Pengali Utama pada BPJS

Jika basis pengali BPJS dipilih UMP, Gadjian akan menghitungkan nominal BPJS karyawan secara otomatis dengan mengacu pada nilai UMP yang diatur di Karir dan Remunerasi karyawan.

2. Sebagai pembanding Basis Pengali BPJS

Jika basis pengali yang aktif adalah Gaji Pokok atau Gaji Pokok + Tunjangan Tetap, dan nilai gaji karyawan di bawah UMP, maka sistem otomatis menggunakan UMP sebagai basis pengali iuran BPJS. Dengan catatan, Anda sudah mengaktifkan pengaturan pembanding di Pengaturan BPJS.


B. Cara Mengatur Nilai UMP di Gadjian

Pada dasarnya, Gadjian belum otomatis menyesuaikan nilai UMP setiap tahunnya karena kebijakan setiap perusahaan berbeda-beda tiap daerah. Perusahaan direkomendasikan untuk menginputkan secara manual.

Anda dapat melihat opsi yang Gadjian sedikan untuk mengubah nilai UMP pada tabel di bawah ini.

Menambah UMP Baru

Edit UMP Langsung

Cocok dipilih jika

  • Ingin ada track record perubahan UMP sehingga lebih rinci.

  • Seluruh karyawan menggunakan nilai UMP yang sama.

  • Perubahan dilakukan serentak ke seluruh karyawan yang menggunakan UMP tersebut.

Dampak di Karyawan

Nilai UMP karyawan tidak otomatis berubah, perlu pengaturan ulang karir.

Nilai UMP otomatis diperbarui pada semua karyawan.

Dampak di Slip Gaji

Terjadi perhitungan ulang pada slip gaji berstatus Belum Final setelah memperbarui UMP di karir karyawan.

Terjadi perhitungan ulang pada slip gaji yang berstatus Belum Final saat UMP baru disimpan.

Proses Pengaturan

  1. Pastikan slip gaji yang tidak diharapkan terkena dampak perubahan telah sebelumnya berstatus Sudah Dibayar untuk mencegah perubahan

  2. Menambah list UMP baru

  3. Memperbarui UMP di Karir & Remunerasi karyawan.

  1. Pastikan slip gaji yang tidak diharapkan terkena dampak perubahan telah berstatus Sudah Dibayar untuk mencegah perubahan nominal

  2. Mengedit nominal UMP lama

Kelebihan

Memiliki histori perubahan UMP

Cepat, praktis, dan langsung berlaku pada semua karyawan.

Kekurangan

  • Lebih effort di awal karena harus menyesuaikan ulang ke semua karyawan. Namun, cara ini lebih aman di banding cara edit langsung nominal UMP.

  • Admin akan kesulitan melakukan tracking perubahan data (jika dibutuhkan), biasanya saat audit atau rekonsiliasi gaji karena dengan cara ini, sistem tidak akan mencetak histori perubahan nominal UMP.

  • Cukup beresiko apabila ada aktivitas perubahan status gaji dari Sudah Dibayar ke Belum Final.

    Misal : Pada bulan Januari 2026, perlu perbaikan data gaji November 2025 sehingga harus membuat slip gaji dalam keadaan belum final. BPJS slip gaji November 2025, akan mengacu pada UMP terkini 2026 (bukan 2025).

Langkah - langkah tiap opsi di atas sebagai berikut :

1. Menambah Opsi UMP Baru di Pengaturan BPJS Gadjian

  • Isi kolom yang tersedia dengan rincian berikut:

    a. Nama UMP (contoh: UMP DKI Jakarta 2025)

    b. Nilai UMP terbaru

  • Klik Simpan Untuk menerapkan perubahan UMP.

  • Anda perlu mengatur ulang UMP yang digunakan karyawan dari menu Karir & Remunerasi. Ada 2 opsi yang tersedia untuk mengatur ulang nilai UMP di Karir & Remunerasi Karyawan:

    a. Perbarui UMP di karir yang aktif. Dengan opsi ini Anda bisa langsung mengubah nilai UMP di karir yang sudah ada. Hasilnya akan langsung terlihat pada slip gaji.

    b. Mengatur ulang UMP dengan menambahkan karir baru. Opsi ini direkomendasikan jika Anda ingin memiliki histori pada karir mana UMP baru tersebut diterapkan dengan melihat tanggal efektif karir.

    Misal : Per 1 Januari 2025 berlaku perubahan UMP di karyawan Benny. Admin bisa menambahkan karir baru dengan UMP baru DKI Jakarta 2025 dan memilih tanggal efektif karir yaitu 1 Januari 2025.​

2. Mengedit UMP Langsung di Pengaturan BPJS Gadjian

  • Masuk ke akun Gadjian dan buka menu Payroll > Pengaturan > BPJS

  • Ubah nilai UMP yang sudah ada dengan klik icon pensil pada UMP yang ingin diubah

  • Input nilai UMP terbaru yang sesuai dan Simpan


    Tampilan 1: Sebelum Perubahan Nilai UMP Dilakukan


    Tampilan 2: Setelah Perubahan UMP Dilakukan

Apakah pertanyaan Anda terjawab?